Ini Hadits Anjuran Menikah pada Usia Muda
Dalam sebuah hadits tentang nikah pada usia muda disebutkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: أَيُّمَا شَابٌّ تَزَوَّجَ فِي حَدَاثَةِ سِنِّهِ ، عَجَّ شَيْطَانُهُ : يَا وَيْلَهُ يَا وَيْلَهُ ، عَصَمَ مِنِّي دِينَهُ “Siapapun pemuda yang menikah diusia mudanya, maka setan berteriak: “Aduh, hancur diriku! Aduh, hancurnya aku! Dia telah menjaga agamanya dariku”. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam al-Musnad (III/37, nomor hadits: 2041), Khathib al-Baghdadi dalam at-Tarikh (VIII/32), dan Ibnu Asakir dalam –Tarikh Dimasyq (XX/27) dan Thabarani dalam al-Mu’jam al-Ausath (IV/375, nombor hadits: 4475) dari shahabat Jabir. Dalam sanad hadits di atas terdapat perawi yang bernama Khalid bin Ismail al-Makhzumi dan Shalih maula (bekas budak) Tauamah. Al-Hafizh al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid (IV/475) ia berkata: رَوَاهُ أبُوْ يَعْلَى وَالطَّبَرَانِي فِي الأوْسَطِ وَفِيْهِ خَالِدٌ بنُ إسْمَاعِيْلَ المَخْزُومِي وَهُوَ مَتْرُوْكٌ “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan ath-Thabarani dalam al-Ausath ...